Bupati Asahan Zoom Meeting Bersama Gubsu Terapkan Prokes Hadapi Pandemi 

photo author
- Rabu, 28 Juli 2021 | 00:44 WIB

ASAHAN - realitasonline.id  |  Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan Zoom Meeting dengan seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/7/2021).

Dalam zoom meeting tersebut Gubernur Sumatera Utara mengatakan kepada seluruh Kepala Daerah se-Sumut untuk mengumpulkan Camat, Lurah/Kepala Desa agar bertanggung jawab untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakatnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari, agar permasalahan covid-19 ini dapat kita hadapi.

"Apabila masyarakat dapat menerapkan Prokes covid-19, maka permasalahan covid-19 ini dapat kita kendalikan," ucap beliau.

Selain itu beliau juga mengatakan Pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari covid-19 dan PPKM seperti Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu yang ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah Pusat untuk 2 bulan.

Selanjutnya Pemerintah Pusat juga menambah Kartu Sembako selama PPKM level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan Pemerintah Daerah dengan besaran sebesar Rp. 200 ribu per bulan selama 6 bulan. Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bukan itu saja Pemerintah juga memberi bantuan berupa Kuota Subsidi internet selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember 2021 dan memberi bantuan diskon listrik selama 3 bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Bantuan Beras juga diberikan sebesar 10 Kg untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan kepada 20 Juta KPM, dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM. Untuk bantuan UMKM Masing masing menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) dan untuk bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini sebanyak dua kali, masing-masing Rp 600 ribu, dan total Rp 1,2 Juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X