Dolly: Tingkatkan Pelayanan, Hindari Pungli

photo author
- Rabu, 28 Juli 2021 | 01:02 WIB
Ketua Tim Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Sumut, AKBP Drs Parluatan Siregar, MM menyerahkan cinderamata kepada Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt MM, usai sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, kemarin.(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Ketua Tim Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Sumut, AKBP Drs Parluatan Siregar, MM menyerahkan cinderamata kepada Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt MM, usai sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, kemarin.(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - Realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan, ia sangat serius dalam hal pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel. Hal itu, dibuktikan dengan dibentuknya Satuan Satgas (Saber) Pungutan Liar (Pungli), sesuai SK Bupati Nomor : 188.45/71/KPTS/2019.

" Adapun tugas dari Satgas Saber Pungli itu yakni, mengedepankan pembinaan dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan guna mencegah terjadinya Pungli, " ujar Bupati Dolly, di sela acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, kemarin.

Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Kajari Tapsel Ardian SH, Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, Dandim 0212/TS, Kepala BNNK Tapsel AKBP Drs Tongku Bosar Pane MM, Tim Pokja dari UPP Kabupaten Tapsel, para Pimpinan OPD, Camat, Kades, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama se Kabupaten Tapsel.

Menurut Bupati, mungkin saja ada orang punya kepentingan di satu urusan yang menyangkut pelayanan publik. Tapi, karena tidak mampu melengkapi suatu hal yang dibutuhkan secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku, maka orang itu akan mencari jalan agar dimudahkan, tentunya lewat jalan yang tidak dibenarkan.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan pada Mei lalu, pihaknya mengundang Ombudsman Perwakilan Sumut untuk memperbaiki kinerja ASN di Pemkab Tapsel mulai dari tingkat terendah dan ia meminta supaya Ombudsman menilai secara adil agar seluruh jajaran ASN dan pegawai Pemkab Tapsel dapat berbenah.

" Ombudsman menyarankan agar segala tindakan yang menyangkut pelayanan publik agar dibuat pengumuman berupa grafik, gambar maupun alur pelayanan publik di kantor masing-masing secara terang dan gamblang guna menghindari Pungli, " katanya.

Selain itu ucapnya, perlu juga dibuat informasi tata cara pelayanan, apa-apa syarat yang diperlukan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan bahkan biaya yang dikeluarkan resmi dari pemerintah agar masyarakat mempersiapkannya ketika hendak mengurus sesuatu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X