Daerah PPKM Level 4 Dapat Tambahan Bansos, Gubsu Edy Instruksikan Percepat Pendataan

photo author
- Rabu, 28 Juli 2021 | 11:45 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (27/7/2021).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (27/7/2021).

MEDANrealitasonline.id | Daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan mendapat tambahan Bantuan Sosial (Bansos). Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 untuk dua bulan kepada 18,8 juta KPM di daerah PPKM Level 4. Kemudian, Pemerintah menambah Bansos tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan Pemerintah Daerah, termasuk Kota Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000/bulan selama enam bulan.

Terkait hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar secepatnya melakukan pendataan mengingat bantuan ini akan mulai disalurkan pada 2 Agustus 2021. Pendataan harus dilakukan dengan benar, agar penyalurannya tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (27/7).

“Sistematikanya Pemerintah Daerah yang mengusulkan, karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial malah kontraproduktif,” kata Edy Rahmayadi. 

Selain Bansos tersebut, ada bantuan lain yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, seperti beras 10 Kg, subsidi upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000/bulan selama dua bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama 5 bulan (dari Agustus hingga Desember 2021) akan tetap diterima KPM dan masyarakat di daerah PPKM Level 4. “Kita harap ini bisa meringankan beban masyarakat kita selama pandemi,” harap Edy.

Pada kesempatan itu, Edy juga kembali mengingatkan kasus Covid-19 di Sumut saat ini masih tinggi. Karena itu, para bupati/walikota diminta terus meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X