PALAS - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bukaan lahan di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan, Rabu (28/7), di ruang paripurna DPRD Palas.
Hadir pada RDP tersebut, Sahrun Hasibuan selaku wakil ketua DPRD, Ketua Komisi B H. Fahmi Anwar Nasution, dan H Puli Parisan Lubis, Romi Parmonangan Nasution, H Lokot, Maraganti selaku anggota DPRD mewakili Dapil Sosopan, serta sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa.
Juga hadir pihak Pemda, Asisten I H. Panguhum Nasution, Kabag Hukum Agus Daulay, dan mewakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ramlan, camat sosopan dan kepala desa sianggunan.
Namun disayangkan pihak perusahaan CV Mutiara Batang Toru tidak hadir, karena pihak sekretariat Dewan tidak mengundang.
Giat RDP ini merupakan tindak lanjut penolakan masyarakat dan beberapa kali aksi unjuk rasa Mahasiswa baik di Medan maupun di DPRD Palas terhadap pembukaan lahan berkisar 400 Ha, dengan dalih buka lahan kopi hybrida pola plasma, ke depan dampaknya diyakini sangat merusak. Dan dianggap membuka peluang perambahan hutan.
Sejauh ini, belum ada dokumen atau ijin yang disampaikan ke Pemkab Palas. Bahkan setingkat camat, tak tahu menahu terkait pembukaan lahan tersebut.
"Saya tidak tahu tentang itu, saya tahunya pas ada demo di medan dan DPRD," ujar Camat Sosopan Maralohot Siregar.