Kasus Penganiayaan, Sihombing Laporkan Sihombing

photo author
- Kamis, 29 Juli 2021 | 11:32 WIB
Petugas Polres Taput terima laporan dari korban pemukulan. (Ist)
Petugas Polres Taput terima laporan dari korban pemukulan. (Ist)

TARUTUNG - realitasonline.id | Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara (Taput), Rabu (28-07-2021), sekitar pukul 11.24 WIB.

Akibatnya, Robinhod Sihombing(42), melaporkan teman semarga dan sekampung pula, Ramses Sihombing ke Polres Taput. Pasalnya terlapor memukul kepala pelapor pada saat melerai pertikaian sesama warga.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara (Taput), Rabu (28-07-202), sekitar pukul 11.24 Wib. Tidak terima perbuatan pelaku langsung dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.

"Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya," ujar Robinhod kepada media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.

Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme.

Diceritakannya lebih lanjut, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Sekira pukul 10.00 Wib terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 Wib dan hampir ada kontak fisik.

"Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya," keluh Robinhod dengan mengungkapkan saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X