PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Masih tingginya angka terpapar yang Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, membuat seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama TNI dan polri terus mengefektifkan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan swab antigen Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu (31/7/2021) malam.
Seperti yang dilakukan di Jalan Sudirman Simpang IKIP Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Operasi PPKM dan razia swab antigen yang dipimpin Camat Padangsidimpuan Utara H.Zulkifli Lubis, SH ditinjau langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, bersama Sekdakota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, SKM, M.kes, Asisten I Iswan Nagabe Lubis dan Asisten II Rahuddin Harahap, SH.
Dari hasil operasi tersebut, 25 pengendara yang melintas tanpa memakai masker dan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 langsung di razia personil gabungan dari TNI Kodim 0212/Tapsel, Polres Padangsidimpuan Satpol PP dan Dishub Kota Padangsidimpuan dan dibawa ke posko Covid-19 untuk dilakukan testing swab antigen Covid-19.
Dalam razia tersebut, seorang warga yang dilakukan swab antigen, dinyatakan reaktif Covid-19 yakni warga Desa Manisak Kabupaten Mandailing Natal dan tinggal ngekos di Jalan ST. Mhd Arif Kelurahan Pangkal Dolok Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Warga tersebut langsung membuat pernyataan apakah dilakukan isolasi khusus Covid-19 yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Pijor Koling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara atau isolasi mandiri (Isoman) di rumah nya.
Dari hasil wawancara oleh petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) Cpvid-19, warga yang reaktif tersebut meminta isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya dengan membuat surat pernyataan di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan untuk melakukan isolasi mandiri secara Prokes dan dikembalikan ke daerah asal di Desa Manisak.
Kemudian petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemko Padangsidimpuan menghubungi pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan tempat tinggal warga yang reaktif Covid-19, untuk dilakukan tracing dan pengawasan sebelum kembali ke kampung halamannya.