Setelah mendapatkan SMS, dapat langsung melaporkannya sendiri ke Kantor BRI terdekat, untuk proses pencairan bantuan tersebut.
Jadi, tegas Auzai, yang menentukan layak tidaknya menerima bantuan tersebut adalah Tim Verifikasi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"Kita ketahui bersama dan saya tegaskan, sesuai aturan diatas sama sekali tidak ada biaya sepeserpun untuk pendaftaran maupun saat proses pencairan BPUM," tandasnya. (AA)