PN Stabat Lanjutkan Perkara Okor Ginting, Minola Sebayang: Kebenaran Segera Terungkap

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 23:33 WIB
Jubir okor ginting bersama PH Minola sebayang. Minta jpu dan hakim putuskan vonis bebas kpd okor ginting.Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi
Jubir okor ginting bersama PH Minola sebayang. Minta jpu dan hakim putuskan vonis bebas kpd okor ginting.Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi

STABAT - realitasonline.id | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara memutuskan tetap melanjutkan perkara kasus yang menimpa tokoh masyarakat daerah tersebut, Seri Ukur Ginting alias Okor.

Minola Sebayang, penasehat hukum Okor usai persidangan dengan tegas menyatakan, dengan berlanjutnya perkara yang menimpa kliennya oleh hakim, maka kebenaran akan segera terungkap.

“Dengan tidak dikabulkannya eksepsi kita, maka persidangan akan berlanjut. Disitu kita akan tahu, bahwa pak Okor Ginting tidak bersalah,” kata Minola, Rabu 4 Agustus 2021. Bahkan, pengacara kondang yang selama ini berkiprah di Ibukota Jakarta itu sangat yakin, bahwa dugaan yang banyak dilontarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab kepada Okor Ginting selama ini tidak benar.

“Kita tahu bahwa Okor Ginting itu sangat dermawan. Tidak benar semua yang disebut bahwa Okor Ginting itu preman kejam atau lainnya,” ungkap Minola.

Ketua majelis hakim PN Stabat As’ad Rahim Lubis yang memimpin sidang memutuskan bahwa, eksepsi yang diajukan Okor Ginting tidak diterima, sehingga perkara akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi.

Usai pembacaan putusan sela, hakim kemudian bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Stabat Rio Silalahi, terkait saksi.

Namun sayang, JPU tidak bisa menghadirkan saksinya. “Jaksa, saksinya mana. Biar kita mendengar keterangannya,” kata As’ad kepada JPU melalui vidio conferennce.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X