PALAS - realitasonline.id | Diduga pengedar Narkoba jenis sabu di amankan Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas, Kamis (5/8) sekira pukul 12.30 Wib.
Terduga pengedar Norkoba IIL, (39), di ringkus di Jalan Prof H.M Yamin, SH Lingkungan II Galanggang Pasar Sibuhuan - Barumun Padang Lawas.
Dari TKP didapat barang bukti 48 (empat puluh delapan) bungkus plastik klip bening Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 5,62 gram yang disimpan dalam kotak bedak warna hitam.
Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK, melalui kasat Res Narkoba Agus M. Butar Butar, SH membenarkan telah mengamankan IIL beserta barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 48 klip plastik transparan, dengan berat 5,62 gram.
Selain itu juga didapat 1 (satu) Unit HP Android Warna Hitam Merk Oppo, Uang Tunai Rp.150.000, 2 ( dua) Buah Pisau Carter.
Penangkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa IIL merupakan bandar narkoba jenis sabu di lingkungan II Galanggang, ucap Kasat Res Narkoba.
Selanjutnya, Sat Res Narkoba melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka disamping rumah milik orang tua IIL di Jalan Prof HM Yamin, SH Lingkungan II Galanggang Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun.