Bintang Milenium Perkasa dan Martua Jaya Megah Dirikan Rusunawa Diduga Gunakan Listrik Pemko Tanjungbalai

photo author
- Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:28 WIB

TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Tak habis-habisnya masalah yang diciptakan PT Bintang Milenium Perkasa KSO dan PT Martua Jaya Megah selain mengambil air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai secara ilegal dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) VI di Jalan Sei Agul Lk IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, ini ditemukan satu kasus lagi kedua PT ini menggunakan listrik milik Pemko Tanjungbalai tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.

Informasi ini dihimpun saat petugas supervisor transaksi energi UPT PLN Tanjungbalai Daniel didampingi stafnya Bona Simbolon turun ke lokasi proyek, Kamis (5/8/2021) sore dengan mengikutsertakan petugas Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) UP3 Rantau Prapat melakukan pemeriksaan meteran yang digunakan.

Masih di lokasi proyek, salah seorang petugas atau pekerja di Rusunawa Syafar saat dimintai keterangan mengatakan kami tidak akan berani melakukan penyambungan arus melalui meteran Pemko Tanjungbalai tanpa memberitahukan ke UPT, dan bersedia membeberkan atau menceritakan semua persoalan yang terjadi dalam tahap pengerjaan Rusunawa VI mulai dari awal, asal saja bisa duduk bersama dengan Sihol mantan UPT Rusunawa, Erik (pegawai Dinas Perkim) dan Andi Wahyudi selaku koordinator, dan kalau tidak bisa, saya tidak mau buka suara, kata Syafar sembari meninggalkan awak media.

Terpisah, namun dihari yang sama, di kantor Perkim Kota Tanjungbalai, ketika ditemui Plt. UPT Rusunawa Fadly Riza di ruangannya terkait permasalahan pemakaian arus listrik oleh pihak PT. Bintang Milenium Perkasa mengaku dan menyatakan "sampai saat ini, jangankan ada laporan atau berkoordinasi dari pihak kontraktor kepada kami, wajah pengurus proyek itu saja tidak kami kenal", jawab Fadly cetus.

Lebih lanjut dikatakannya, kita akan bicarakan persoalan ini kepada atasannya Plt. Kadis Perkim Edy Surya, SH yang selanjutnya akan memanggil pihak pengelola proyek maupun petugas listrik rusunawa serta pihak terkait dengan ini atau petugas UPT Rusunawa pada saat itu, karena dia yang persis mengetahui permasalahannya, sebab saya menjabat jadi Plt. UPT Rusunawa ini sejak bulan Maret 2021 lalu, ungkap Fadly.

Sebelumnya laporan seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan bahwa pembangunan rusunawa VI sejak april 2020 lalu yang sampai saat ini masih berlangsung pembangunannya, ia menjelaskan bahwa dalam tahap pembangunannya mengaduk semen maupun lainnya yang sifatnya mempergunakan air yang berasal dari pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo kota Tanjungbalai dengan cara menyelang tanpa izin.

Hal itu dibenarkan Direktur PDAM Tirta Kualo kota Tanjungbalai Yuhdi Gobel, SH saat dimintai keterangan awak media Selasa (3/8/21) di kantornya dengan mengatakan, " memang sebelumnya pihak PDAM tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut menggunakan air milik PDAM Tirta Kualo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X