TARUTUNG - realitasonline.id | Anggota DPRD Tapanuli Utara saat ini berparipurna membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A.
Paripurna Kamis (12/8) dengan dua agenda, pertama nota pengantar bupati terhadap ranperda pembentukan organisasi dan tata kerja BPBD Taput.
Selepas itu masih hari yang sama dengan waktu berbeda, paripurna dilanjut agenda pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taput serta pendapat umum perorangan fraksi.
Ini pendapat bapemperda DPRD Taput diketuai Joni Tombang Marbun, SE.
Dikutip dari naskah tertulis yang dibacakan lewat paripurna, bapemperda menyebut, urgensitas peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, bukanlah pada level pembentukan struktur organisasi. Sebab struktur jelas telah dirinci permendagri nomor 46 tahun 2008.
Namun lebih dari itu ,bagi Bapemperda DPRD Taput tidak ingin dan akan menjadi sebuah ironi bilamana peningkatan status klasifikasi sekedar diagendakan meningkatkan ruang eselon, sementara "kegentingan" dalam peningkatan profesionalisme dan kompetensi aparatur maupun ketersediaan sarana prasarana yang mendesak dibutuhkan BPBD kurang diperhatikan.
Bapemperda prihatin melihat minimnya anggaran yang selama ini dialokasikan kepada BPBD yang hanya bertumpu pada pos anggaran dana tak terduga.