Ronald Fredy Christian Sipayung Jabat Kapolres Taput

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:55 WIB
Kapolres Taput Ronald Fredy Christian Sipayung dan Kapolres Padang Lawas Indra Yanitra Irawan dilantik di Mapoldasu. (foto ist)
Kapolres Taput Ronald Fredy Christian Sipayung dan Kapolres Padang Lawas Indra Yanitra Irawan dilantik di Mapoldasu. (foto ist)

TARUTUNG - realitasonline.id | Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tapanuli Utara (Taput), kini dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronald Fredy Christian Sipayung menggantikan AKBP Muhammad Saleh. 

Ronald Fredy Christian Sipayung dilantik melalui serangkaian serah terima jabatan (sertijab) bersama Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan di Mapoldasu, Jumat(13/8)

Kepala Sub Bagian Humas Polres Taput, Walpon Baringbing membenarkan serah terima jabatan Kapolres Taput di Mapoldasu. 

Ujar Walpon Baringbing pergantian Kapolres Taput dari AKBP Muhammad Saleh kepada AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung TR atas telegram rahasia Kapolri Nomor ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021.

Berbagai sumber dikutip Realitasonline, sertijab Kapolres Taput dan Kapolres Padang Lawas ditandai penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Poldasu) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi menyebut serah terima jabatan dua kapolres dilaksanakan melalui zoom meeting di lantai II Markas Polda Sumut.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Panca Putra Simanjuntak berharap kepada dua kapolres setelah pelaksanaan sertijab, bisa segera menyesuaikan kinerjanya untuk menangani pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X