Kapolres Simalungun Rapat Evaluasi Tindak Lanjut PPKM Level 4

photo author
- Minggu, 15 Agustus 2021 | 23:26 WIB
Rapat Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruangan Terbuka Pendopo Lapas Kelas-IIA Pematangsiantar(Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Rapat Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruangan Terbuka Pendopo Lapas Kelas-IIA Pematangsiantar(Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUNrealitasonline.id | Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Forkopimda mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruangan Terbuka Pendopo Lapas Kelas-IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/2021) pagi pukul 09.00 Wib.

Forkopimda Kabupaten Simalungun yang hadir, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, Wakil Bupati H. Zonny waldy S.Sos, MM, Perwakilan Dandim 0207/Simalungun Danramil 06 Kapten I.E Tampubolon dan Kalapas Kelas-IIA Pematangsiantar Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH.

Turut hadir pejabat teras Polres Simalungun yakni, Wakapolres, Kompol Elfianto, SH, MH, Kabag Ops Kompol suriyanto ST, SH, MH, Kabag Ren Kompol  P. Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Kasat Binmas Kompol Yani Sinulingga, Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom, SH, Kasat Intelkam Akp Restuadi, SH, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, Kasat Reskrim  AKP.  Rachmat Aribowo SIK, MH, Kasat Sabhara AKP P. Butar-butar, Kasat Narkoba  AKP Adi Haryono, SH, Kasat Tahti Polres Simalungun IPTU M.Nasib serta Paurkes Polres Simalungun dr. Siro Venesia Banjarnaor. 

Rapat yang digelar Pemprov Sumut itu membahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut dengan mendengarkan arahan dan bimbingan dari Kapolri bersama Panglima TNI.

Saat ini angka Penyebaran Covid-19 di Sumut meningkat dengan status Level 4 sehingga diharapakan Pememerintah Daerah melakukan langkah-langkah dalam Penanganan Covid-19 yakni Pemberlakuan PPKM, Pembatasan Mobilisasi Masyarakat, Melakukan kegiatan testing, tracing dan Treadman, Menyiapkan Sarana Prasarana  Isolasi terpusat, Akselerasi Vaksinasi Covid-19, Pengawasan Prokes melalui Ops Yustisi secara tegas namun humanis, Pembagian Bansos kepada masyarakat dan Pengawasan terhadap warga yang melaksanakan Isolasi mandiri.

Arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memerintahkan jajaran bekerja sama dengan stage holder untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, Melakukan pengawalan dan pengawasan Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Kemudian bagi masyarakat yang belum tercover dalam bansos agar Kepolisian mengambil langkah-langkah untuk membantu beban masyarakat. "Bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak memiliki NIK agar tetap memberikan pelayanan Vaksinasi dengan azas persamaan hak,"kata Kapolri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X