PALUTA - realitasonline.id | Bantuan beras Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat untuk warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai disalurkan, Kamis (17/8/2021).
Sebelumnya diketahui, bantuan beras yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial atas pelaksanaan PPKM di daerah kabupaten Paluta sudah diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan total berat 10 kilogram beras.
Dan saat ini adalah giliran penyerahan bantuan beras PPKM yang dikhususkan untuk penerima BPNT di kabupaten Paluta.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paluta Ongku B Harahap SSos menyebutkan bahwa sebelumnya Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi sudah melakukan launching penyaluran bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program BST dan penerima manfaat program PKH.
“Bantuan beras untuk KPM program BST dan PKH sudah disalurkan. Sekarang giliran bantuan beras PPKM untuk penerima manfaat BPNT yang disalurkan,” jelasnya.
Katanya, pemberian bantuan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah bagi masyarakat yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang dipandang tidak perlu dan mendesak serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara, Koordinator Bantuan Sosial Pangan (BSP) Indra Muda Harahap menyebutkan bahwa BB PPKM yang diserahkan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap penerima BPNT dikabupaten Paluta.
Dikatakannya, penyaluran bantuan beras PPKM untuk KPM BPNT dijadwalkan selama satu hari secara serentak di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Paluta.“Hari ini penyaluran dilakukan di 12 kecamatan secara serentak.