STABAT - realitasonline.id | Naas betul nasib pria tua di Kabupaten Langkat ini. Maksudnya mau melarikan diri ke gang sempit, gak taunya dibekuk polisi.
Reskrim Polsek Stabat berhasil tangkap pelaku pencuri sepeda motor, meski sebelum tertangkap tersangka dan unit reskrim polsek stabat sempat kejar-kejaran dengan pelaku.
Tersangka berinisial Dol alias Eri (40) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Selamat Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Madya Binjai Provinsi Sumut, ditangkap pada Sabtu pukul 15.00 wib (22/8/2021), terang Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Hermawan SH.
Lebih lanjutnya dikatakan oleh perwira pertama tersebut, sepeda motor Honda beat BK 5861 PAJ milik Suryanti (50) warga dusun V Sidomulyo pasar VIII Sei karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat,Kab.Langkat dicuri tersangka disaat korban mengantarkan sepeda motor nya ke door smer milik M Syahputra.
Usai Putra mencuci sepeda motor milik korban, Putra masuk sebentar kedalam rumah hendak minum, meninggalkan beberapa sepeda motor yang telah selesai dicuci, persis disamping rumah Putra.
Melihat kunci kontak sepeda motor honda beat milik korban keadaan tergantung, Dol Alias Eri langsung mencuri dan melarikan sepeda motor milik korban dengan melaju kencang ke arah Binjai.
Mendengar suara sepeda motor menyala, pemilik doorsmer Putra langsung bergegas mengejar tersangka, sembari meneriaki dengan kata maling.... Maling... Maling...
Mendengar suara putra pemilik door smer meneriaki maling, salah seorang warga menghubungi Polsek Stabat, dan kejar kejaran pun terjadi.