STABAT - realitasonline.id | Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat dibawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, gencar melakukan upaya pemutusan penyebaran virus corona.
Dari pagi hingga malam hari, Jajaran Pemkab Langkat, Polres Langkat dan Kodim 0203/Langkat, kembali melaksanakan penertiban dan himbauan Prokes COVID-19, Sabtu (21/8/2021).
Pagi, menggelar apel bersama dalam rangka pelaksanaan titik penyekatan jalur pos sekat, penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe, dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Kapolres pada arahannya, mengingatkan kepada seluruh personil untuk bertindak secara persuasif, sopan dan humanis saat memberikan arahan dilapangan. Serta tidak terpancing emosi atas sikap masyarakat.
"Jangan terpancing, tetap sabar menghadapi masyarakat. Harus dimaklumi, sebab mungkin saja akibat lamanya pandemi, masyarakat ada kebosanan," imbunya.
Turut mengikuti apel, Kabag OPS Polres Langkat, Kompol Mhd. Arif Batubara, perwakilan Dandim 0203/Langkat, Plt. Kepala Satpol PP Langkat Dameka Putrara Singarimbun, Kabid PTAI Diskominfo Langkat M. Nas Arif, Kasi Lalin Dishub Langkat M. Dedy Hafiz beserta masing-masing personil.
Setelah apel sampai malam, personil Satpol PP, Dishub, Polres dan Kodim 0203/Langkat langsung melaksanakan himbauan dan penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop, dan cafe di Kecamatan Stabat sekitar.