GIAN Provsu Dukung Polres Batubara Berantas Peredaran Gelap Narkoba

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 19:23 WIB

BATUBARA - realitasonline.id | Gerakan Kampung Bersih Narkoba yang menjadi agenda Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) menjalin sinergitas bersama Polres Batubara dalam mendukung pemberantasan Peredaran gelap dan penyalagunaan Narkoba.

Ketua DPW Sumut Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), Kamal Ilias Mengatakan dalam audensi ke Pihak Polres Batubara kami akan siap bersinergi untuk melakukan Pemberantasan Narkotika bersama Polres Batubara.

"Terima kasih kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan telah menerima kehadiran kami untuk bekerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres bataubara. Salahsatunya yakni melakukan gerakan kampung narkoba dengan mendirikan Kampung tangguh Bebas narkoba binaan Kapolres Batubara," ucap Kamal Ilias saat kunjungan audensi di Mako Polres batubara, Senin (22/8).

Disebutkannya Saat ini, GIAN Kabupaten batubara telah terbentuk dibawah pimpinan M. Azalah akan mendukung penuh menjadikan Kampung bersih Narkoba bersama Polres Batubara.

"Kami juga akan mengantisipasi bersama pihak kepolisian untuk menekan dan berantas peredaran Narkotika melalui jalur laut khususnya di wilayah Pantai Timur di Kab. Batubara," Ungkapnya.

Kehadiran GIAN diapresiasi dan disambut baik Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. Kapolres mengatakan Ini sangat baik dan harus kita dukung penuh dalam mengantisipasi keadaan darurat Narkoba khususnya Kabupaten Batu bara.

Kapolres juga menyebutkan Dengan dukungan GIAN untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkotika bersama Polres Batubara dan masyarakat kita akan menjadi kuat dan minimal bisa menekan kegiatan peredaran narkoba di wilayah kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X