" Saya selaku pimpinan Perusda Pertanian kabupaten Taput menerangkan tuduhan dugaan penjualan pupuk bersubsidi 300 ton kepada pengusaha dan juga mantan anggota DPRD Taput yang katanya kami lakukan," ungkapnya.
Saat itu, sipengirim pesan tidakĀ memberitahukan atau memperkenalkan identitasnya serta nomornya tidak ada terdaftar dalam kontak HP.
" Walaupun begitu, Saya tetap layani dia dengan mengatakan hal itu tidak benar adanya," tambahnya.
Jan Piter kembali menjelaskan prosedur pendistribusian pupuk ke petani, dimana kalau petani yang tidak pernah terdaftar atau mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian untuk terdaftar di RDKK, supaya segera memberikan datanya atau mendaftarkannya.
Sehingga nantinya pupuk bersubsidi tersebut mereka dapatkan dari kios pengecer yang telah ditetapkan.
Seputar media online yang menuding pihaknya menjual pupuk Subsidi, pihaknya telah melayangkan surat bantahan dengan nomor surat 141/PDP.TU/VIII/2021 ke redaksinya.
Maksudnya agar bantahan mereka bisa dimuat, karena isinya telah menuding Perusda secara langsung walaupun dengan tulisan dugaan melakukan penjualan pupuk bersubsidi sebanyak 300 Ton kepada pengusaha.
" Itulah maksudnya, agar nama kami bersih. Sedangkan si pengusaha itu kami tidak tau dan tidak kenal identitasnya, ungkap Direktur Perusda Bidang Operasional, Bertin Sitompul menambahkan bahasa Dirut. (AS)