Saat Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH,MH menanyakan kondisi Desa Besilam BL sebelum terjadi keributan, Suningrat menjelaskan bahwa di sana selalu adem ayem dan aman. “Selama ini aman-aman saja. Tidak ada premanisme,” tegasnya.
Penasehat Hukum terdakwa, Dr Minola Sebayang SH,MH juga mempertanyakan perihal SOP dari Kepolisian, Pada persidangan sebelumnya saksi verbalisan menjajikan SOP yang akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, Rio Bataro Silalahi yang menjdi JPU mengaku belum ada menerima SOP tersebut dari yang bersangkutan. “Untuk SOP yang diinginkan PH agar dihadirkan di persidangan, belum ada kami terima dari penyidik Polres Langkat,” tegas Rio. Berita Langkat. (AA)