Larikan Uang Pupuk, Irwan Warga Kandis Riau Diterali Besi Polsek Siborongborong Taput

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:04 WIB
Tersangka Irwan Warga Kandis Riau di balok terali besi tahanan Polsek Siborongborong Polres Tapanuli Utara. (foto Humas Polres)
Tersangka Irwan Warga Kandis Riau di balok terali besi tahanan Polsek Siborongborong Polres Tapanuli Utara. (foto Humas Polres)

TARUTUNGrealitasonline.id | Irwan (22) warga Kecamatan Kandis Provinsi Riau meringkuk dibalik terali besi tahanan Polsek Siborongborong  Tapanuli Utara  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. 

Perbuatan melawan hukum oleh tersangka Irwan atas tindakannya melarikan uang penjualan pupuk milik majikannya Renold Tampubolon penduduk Siborongborong Tapanuli Utara. 

Irwan selama ini bekerja diusaha jual pupuk milik Renold Tampubolon alamat Jalan Horas Kelurahan Pasar Siborong-borong Taput. 

Kapolres Taput , AKBP Ronald  FC Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasubbag Humas, Aiptu W. Baringbing membenarkan  tindakan Irwan melawan hukum dengan menggelapkan uang penjualan pupuk milik majikan.  Hari itu, Minggu 11 Agustus 2012, atas suruhan majikan mengantar pupuk dagangan kesalah seorang pembeli di kecamatan Humbang Hasundutan.  

Irwan mengemudi mobil L-300 mengangkut pupuk mengantar kepada sipembeli serta merta menerima hasil penjualan sebesar Rp. 48 Juta. 

Selepas menerima besaran uang penjualan pupuk, tersangka Irwan kembali namun tidak menyetorkan uang  pupuk kepada majikan Reinold Tampubolon. 

Tersangka meninggalkan mobil di seputaran Jln  Horas Siborongborong , kemudian ia melarikan diri dengan membawa uang Rp. 48 Juta ditangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X