Dan terkait panggilan 'sayang' dalam rekaman suara dimaksud, itu merupakan sematan kata yang sudah biasa diungkapkannya.
Oloan juga menyebutkan, sebelum tudingan perselingkuhan tersebut diposting di media sosial, terduga pelaku telah beberapa kali ingin memeras dengan meminta proyek ataupun uang.
Pelaku penyebar isu disebut sudah mencoba memeras dirinya sejak bulan Juli hingga isu dimaksud diposting pada Agustus 2021.
"Saya memohon kepada Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini melalui laporan pariban saya, Sari Simanjuntak di nomor STTLP/1341/VIII/2021/SPKT/SUMUT, agar jadi pembelajaran kedepannya, dan supaya bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Harapnya, masyarakat Humbahas dan segenap publik tidak mudah percaya akan isu tak bertanggung jawab yang dialamatkan padanya.
Pada kesempatan itu, Erma Simbolon, istri Oloan, juga menanggapi isu selingkuh yang mendera suaminya.
"Kalau mau selingkuh, ya, kenapa baru sekarang. Biasa ajalah, gak kebawa pancinglah saya soal itu. Kami sudah berkeluarga selama 18 tahun, puji Tuhan sudah dikaruniai empat anak. Saya anggap pembelajaran saja," tukasnya. (AY)