Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Paluta menyatakan sebanyak 977 berkas pelamar CPNS memenuhi syarat setelah masa sanggah selama 3 hari.
Dan untuk kuota sebanyak 225 orang yang terbagi dua kategori formasi yakni 88 orang untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 137 orang untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (ASR)