Tiga Sekawan Diamankan Tim PRC Polres Padangsidimpuan Dalam Kasus Narkoba

photo author
- Rabu, 1 September 2021 | 13:50 WIB
Amankan: Tim PRC Sat Sabhara mengamankan tiga sekawan terduga penyalahguna narkotika. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Amankan: Tim PRC Sat Sabhara mengamankan tiga sekawan terduga penyalahguna narkotika. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Diduga sedang transaksi narkoba, tiga sekawan diamankan personil Polres Padangsidimpuan dari tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan, Senin (26/8/2031), sekira pukul 15.00 Wib.

Ke tiga sekawan tersebut masing-masing AL alias Dian (33), warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, PS alias Dame (36), warga Jalan Imam Bonjol Gang Masjid Kelurahan Aek Tampang
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan RPL (22) warga Jalan Sudirman GG Gudang Kelurahan Janji Bangun Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Mereka diamankan dari sebuah gubuk pinggir sungai di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebetat 1,38 gram yang dibungkus dalam 2 bungkus plastik klip transparan, satu unit timbangan elektrik 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang sebesar Rp.50 ribu dan satu plastik asoy warna hitam.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (31/8/2021) menyebutkan, diamankannya terduga penyalahguna narkotika jenis shabu tersebut berawal saat Tim PRC yang sedang melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan tepatnya di sebuah gubuk pinggir sungai sedang terjadi transaksi narkoba.

Mendapat laporan masyarakat, Tim PRC langsung menindaklanjutinya dan meluncur ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim PRC melihat 3 orang pria yang dicurigai sedang berada di gubuk pinggir sungai. Selanjutnya personil Tim PRC menghampiri gubuk, dan melihat ketiga pria tersebut berupaya melarikan diri.

Namun petugas yang telah siap siaga langsung mengamankan ke tiga nya dan saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya. Kemudian ketiga pria tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan dan di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK,MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara AKP. Rudi Siregar, SH membenarkan diamankannya tiga pria terduga penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X