Sebagaimana diketahui, keputusan penundaan Konferprov PWI Sumut merupakan hasil rapat pleno plus pengurus PWI Sumut di Medan, pada 21 Agustus 2021.
Rapat pleno plus yang dipimpin Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir tersebut memutuskan menunda pelaksanaan Konferprov yang dijadwalkan tanggal 28-29 Agustus 2021 karena pertimbangan pandemi Covid-19 dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Panitia Konferprov PWI Sumut Khairul Muslim, menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan acara tersebut setelah ada izin resmi dari Satgas Covid-19 Sumut.
Sebelumnya, Panitia Konferprov PWI Sumut menerima pendaftaran dua bakal calon ketua, yakni Hermansyah yang juga ketua PWI Sumut periode 2015-2020 dan Farianda Putra Sinik. (RI)