TARUTUNG - realitasonline.id | Setelah beberapa kali pembahasan komisi-komisi DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Taput diketuai Sekda Indra Simaremare dan OPD, dilanjut dengan penyampaian pendapat badan anggaran dewan.
Akhirnya Jumat, (3/9) ,eksektif dan legislatif akhirnya melakukan penandatangan nota kesepakatan KUA -PPS Perobahan PAPBD Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan , diawali mendengarkan pendapat badan anggaran (Banggar) DPRD Taput.
Kemudian, Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat membubuhkan tekenan dalam lembaran naskah kesepakatan.
Kata, Sekretaris dewan (Sekwan),Irwan Hutabarat, nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perobahan APBD Taput 2021 diberi nomor: 12/SKB/TU/IX/2021 dan nomor:O6/PB/DPRD-TU/2021.
Nota kesepakatan tentang Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Perobahan APBD 2021 diberi nomor:13/SKB/TU/IX/2021 dan nomor:07/PB/DPRD-TU/2021.
Paripurna tahap pertama pembahasan Perobahan -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) sebut sumber Realitasonline akan dihelat 13 September 2021.