PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Sepanjang Tahun 2021 hingga bulan Agustus, PT. Jasa Raharja Padangsidimpuan, menangani 384 korban kecelakaan lalu lintas dengan total santunan sebesar Rp.11 Milliar lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono daat betaudensi dengan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di ruang Kerja Walikota, Senin (6/9/2021).
Audensi tersebut dihadiri, Kadis Perhubungan Yusnal Daulay, Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis, Direktur RSUD Padangsidimpuan Mursip Sarumpaet dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Susetyo.
Acara ditandai dengan pemberian cinderamata dan buku penerapan sistem pengelolaan manajemen risiko dengan model Governance, Risk, and Compliance (GRC).
" Jumlah korban kecelakan yang ditangani Jasa Raharja pada tahun 2020 diseluruh wilayah kerja 10 Kabupaten/Kota sebanyak 398 korban dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp.11,5 Milliar. Artinya tahun 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, ” ijar Soni.
Soni menambahkan, khusus wilayah Kota Padangsidimpuan pada tahun 2020 ada 18 korban Laka Lantas, dengan total santunan Rp.667 Juta. Sedangkan sepanjang tahun 2021 hingga bulan agustus sudah ada 33 korban Laka Lantas dengan total santunan yang telah berikan sebesar Rp.1 milliar lebih.
Ia berharap warga Kota Padangsidimpuan merasa terlindungi masalah kepastian asuransi sesuai dengan UU. No. 33 dan 34 Th 1964 yaitu untuk pengguna alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.