Hingga Agustus 2021 Jasa Raharja Padangsidimpuan Serahkan Santunan Kecelakaan Rp 11 Milyar Lebih

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 22:09 WIB
Audensi: Walikota Irsan Efendi Nasution, SH, saat menerima audensi jajaran PT. Jasa Raharja Padangsidimpuan, di ruang Kerja Walikota, Senin (6/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)
Audensi: Walikota Irsan Efendi Nasution, SH, saat menerima audensi jajaran PT. Jasa Raharja Padangsidimpuan, di ruang Kerja Walikota, Senin (6/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Sepanjang Tahun 2021 hingga bulan Agustus, PT. Jasa Raharja Padangsidimpuan, menangani 384 korban kecelakaan lalu lintas dengan total santunan sebesar Rp.11 Milliar lebih.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono daat betaudensi dengan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di ruang Kerja Walikota, Senin (6/9/2021).

Audensi tersebut dihadiri, Kadis Perhubungan Yusnal Daulay, Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis, Direktur RSUD Padangsidimpuan Mursip Sarumpaet dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Susetyo.

Acara ditandai dengan pemberian cinderamata dan buku penerapan sistem pengelolaan manajemen risiko dengan model Governance, Risk, and Compliance (GRC).

" Jumlah korban kecelakan yang ditangani Jasa Raharja pada tahun 2020 diseluruh wilayah kerja 10 Kabupaten/Kota sebanyak 398 korban dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp.11,5 Milliar. Artinya tahun 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, ” ijar Soni.

Soni menambahkan, khusus wilayah Kota Padangsidimpuan pada tahun 2020 ada 18 korban Laka Lantas, dengan total santunan Rp.667 Juta. Sedangkan sepanjang tahun 2021 hingga bulan agustus sudah ada 33 korban Laka Lantas dengan total santunan yang telah berikan sebesar Rp.1 milliar lebih.

Ia berharap warga Kota Padangsidimpuan merasa terlindungi masalah kepastian asuransi sesuai dengan UU. No. 33 dan 34 Th 1964 yaitu untuk pengguna alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X