BATUBARA - realitasonline.id | Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Batubara berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal Dalam kurun waktu singkat di wilayah hukum Mapolres Batubara, Senin (6/9/2021).
Hal tersebut terungkap saat dipaparkan Satreskrim polres Batubara dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis di gedung satreskrim Mapolres Batubara. Sejumlah kasus berhasil diungkap di antaranya kasus pencurian bermotor dan pembobol rumah antar lintas Sumatera yang melibatkan 4 orang tersangka warga Perbaungan kabupaten Sergai.
Empat tersangka yakni Hari (32) warga dusun lV Desa pematang tatal , kec. Perbaungan Kab . Sergai, Rudi (33) kec. Perbaungan,Kab. Segai, Adi sujadi alias Bagol (38) yang juga sama warga Kab. Sergai. Sementara satu tersangka berinisial Win diburu.
Ketiga Warga Perbaungan ini di ciduk di rumah masing-masing saat sedang beristirahat, dan barang bukti yang belum sempat di jual berupa beberapa Handphone dan puluhan Kartu perdana, serta dua buah besi linggis dan satu unit mobil Xenia untuk melancarkan aksinya para tersangka menggunakan mobil tersebut pembobolan toko toko ponsel di jalur lintas Sumatra .
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP .Fery Khusnady menjelaskan Kita akan habisi orang-orang yang melakukan kejahatan di wilayah hukum polres Batubara seperti Para bandit bandit yang melakukan Pembobolan toko di wilayah ini, sudah kita aman kan Bandit pembobol toko profesional yang melakukan aksinya di jalur lintas Sumatra yang melibatkan 4 orang tersangka.
"Merka ini sudah Sering berhasil di tempat tempat lain, Namun jangan harap di Kab. Batu bara. Mereka Tidak akan pernah lolos, jadi jangan coba coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres batubara," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Sementara salah seorang tersangka RD mengaku saat melakukan aksinya sudah di berbagai daerah dan sasaran utama adalah Rumah dan toko Ponsel. "Kami melakukanya pada saat situasi sedang sepi mulai pukul 02. 00 wib sampai Pukul 05 .00 Wib.