PMI dan BPJS Ketenagakerjaan Beraudiensi ke Pemkab Langkat untuk Bersinergi

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 11:07 WIB

Menanggapi itu, Wabup mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas donor darah yang telah diselenggarakan PMI Langkat. 

Serta menyatakan, siap mendukung PMI Langkat melakukan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat Langkat. 

"Kami dukung dan diharapkan, PMI Langkat terus eksis melakukan kegiatan sosial," pintanya. 

Selanjutnya, Wabup menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Langkat-Binjai. 

Hadir pada audiensi, Asisten Deputi Direktur MR dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab.Langkat, Jimmy Carter. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab.Binjai, Muliyana. 

Rasidin mengatakan, pihaknya siap bergandengan tangan dengan Pemkab Langkat, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer di Pemkab Langkat. 

Sesuai Inpres No.02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta surat edaran Gubsu yang disosialisasikan No: 560/7095/2021, tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Sumatera Utara. 

Guna mendorong pemerintah daerah agar dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer Pemda, juga termasuk untuk pekerja sosial dan pekerja rentan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X