Satpol PP Paluta Tertibkan Tempat Hiburan dan Kedai Tuak

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 13:27 WIB
Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan SSos memberikan himbauan dan pemahaman ke pemilik kedai tuak di daerah Partimbakoan, Selasa (07/09) malam. (REALITASONLINE/AKHIR S RAMBE)
Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan SSos memberikan himbauan dan pemahaman ke pemilik kedai tuak di daerah Partimbakoan, Selasa (07/09) malam. (REALITASONLINE/AKHIR S RAMBE)

PALUTA - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) sekaligus operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan dan kedai tuak yang ada di wilayah kecamatan Padang Bolak, Selasa (07/09) malam.

Penertiban dan himbauan dimulai dari sejumlah kedai tuak (pakter) yang ada di wilayah Partimbakoan, lingkungan I pasar Gunungtua dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Paluta Darman Hasibuan SSos.

Sebelum tim terjun ke lapangan, Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan S.Sos saat apel pasukan menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk melakukan himbauan dan menertibkan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kegiatan yang akan kita laksanakan ini adalah disamping pendisiplinan terhadap masyarakat juga untuk memutus rantai virus Covid-19 dan melaksanakan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Paluta," ujarnya.

Ia juga menegaskan didalam pelaksanaan razia pekat ini agar tim gabungan yang melakukan razia mengedepankan upaya persuasif dalam menjalankan tugasnya.

Setiba di salah satu kedai tuak, Kasatpol PP Paluta Darman Hasibuan SSos memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai tuak bahwa sesuai Instruksi Bupati Paluta nomor 3 tahun 2021 yang menyatakan bahwa kabupaten Paluta ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 2 di Sumatera Utara.

“Berdasarkan instruksi tersebut, kami menghimbau agar jam operasional dibatasi dan bila perlu agar ditutup demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X