TARUTUNG - realitasonline.id | Untuk yang keberapa kali, di wilayah hukumnya, petugas Polres Taput menangkap para pengguna narkotika.
Kali ini, Alvindo Silalahi alias Vindo ( 23 ) penduduk Huta Padang Desa Pancur Batu I Kecamatan Adian Koting Tapanuli Utara di gelandang ke Mapolres Taput karena isap ganja.
Kapolres Taput benarkan penangkapan Vindo saat menikmati ganja di lokasi bangunan tower TVRI di dusunAek Nasia Desa Hutatoruan VIII Kecamatan Tarutung ,Jumat (10/09/2021).
Kapolres AKBP Ronal FC Sipayung melalui Kasubbag Humas Walpon Baringbing terangkan, Satuan Narkoba Polres Taput-Sumut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Penggrebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.
Dari kantong celana Vindo, petugas menemukan bungkusan plastik putih berisi 5 (paket) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kediaman Alvindo Silalahi di Huta Padang Pancurbatu.
Dalam penggeledahan lagi petugas menemukan bungkusan plastik kantongan warna hitam berisi narkotika jenis ganja, satu buah tupperware warna kuning berisi narkotika jenis ganja, enam lembar kertas nasi warna coklat, satu buah staples / hekter warna abu-abu, satu bungkus kertas tiktak/paper, barang barang tersebut ditemukan dari lemari dalam kamar.