Isap Ganja Alvindo S Digelandang Polres Taput

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 21:12 WIB
Vindo bersama barang bukti ganja diamankan di Mapolres Tarutung( foto Humas Polres)
Vindo bersama barang bukti ganja diamankan di Mapolres Tarutung( foto Humas Polres)

TARUTUNGrealitasonline.id | Untuk yang keberapa kali, di wilayah hukumnya,  petugas Polres Taput menangkap para pengguna narkotika.

Kali ini, Alvindo Silalahi alias Vindo ( 23 ) penduduk Huta Padang Desa Pancur Batu I Kecamatan Adian Koting Tapanuli Utara di gelandang ke Mapolres Taput karena isap ganja

Kapolres Taput benarkan penangkapan Vindo saat menikmati ganja di lokasi bangunan tower TVRI di dusunAek Nasia Desa Hutatoruan VIII Kecamatan Tarutung  ,Jumat (10/09/2021).

Kapolres AKBP Ronal FC Sipayung melalui Kasubbag Humas Walpon Baringbing terangkan,  Satuan Narkoba Polres Taput-Sumut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Penggrebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. 

Dari kantong celana  Vindo,  petugas menemukan bungkusan plastik putih berisi 5 (paket) paket  narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat.

Petugas  selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kediaman Alvindo Silalahi di Huta Padang Pancurbatu. 

Dalam penggeledahan lagi petugas menemukan  bungkusan plastik kantongan warna hitam berisi narkotika jenis ganja, satu buah tupperware warna kuning berisi narkotika jenis ganja, enam lembar kertas nasi warna coklat, satu buah  staples / hekter warna abu-abu, satu bungkus kertas tiktak/paper, barang barang tersebut ditemukan dari lemari dalam kamar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X