Sementara Wabup Langkat, selain mendoakan kesuksesan Dirut Bank Sumut yang baru. Juga menyarankan agar ada dasar regulasi dan rujukan yang jelas atas usulan pemberian fasilitas kepada pengurus diakhir masa jabatan, agar nantinya tidak timbul masalah dibelakang hari.
Sembari menyampaikan, RPUS ini juga membahas 4 agenda. Yakni perubahan susunan kepengurusan PT Bank Sumut. Pembayaran Laba di tahun buku 2019 dan tahun buku 2020. Fasilitas Pengurus. Serta persetujuan penerbitan saham seri B maksimal 30 persen dan menjadi Bank Sumut Terbuka (tbk). (AA)