Sekda Indra Simaremare Sampaikan Nota Pengantar P APBD Taput 2021

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 23:15 WIB
Sekda Taput Indra Simaremare serahkan buku nota pengantar P APBD kepada pimpinam paripurna Poltak Pakpahan(foto Ist)
Sekda Taput Indra Simaremare serahkan buku nota pengantar P APBD kepada pimpinam paripurna Poltak Pakpahan(foto Ist)

TARUTUNGrealitasonline.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara (Taput), Sahat Indra Simaremare  mewakili Bupati Nikson Nababan, sampaikan nota pengantar , Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (P.APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna dewan, Senin (13/9)

Paripurna agenda penyampaian nota pengantar bupati tentang Perubahan APBD , dipimpin Ketua DPRD ,Poltak Pakpahan didampingi Wakil ketua Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak, pimpinan OPD, mewakili Forkopimda.

Usai membuka sidang setelah pembacaan surat-surat masuk dan kehadiran anggota dewan oleh Sekwan, pimpinan  sidang mempersilahkan Sekretaris Daerah Sahat Indra Simaremare membacakan pidato nota pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Pada intinya dari nota pengantar, berharap jadual dan tahapan pembahasan hingga pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2021  dapat terlaksana tepat waktu.

“Kita berharap semoga tidak ada halangan dalam pembahasan ini dan nantinya dapat terlaksana sesuai jadual yang telah disepakati bersama, ini tentunya demi mempercepat serta mendukung penyelesaian program pembangunan yang telah kita rencanakan” sebut sekda.

Paripurna merupakan rentetan dan tahapan pembahasan  Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2021.  

Sebelumnya seperti diberitakan Realitasonline, dalam paripurna disepakati dan ditandatangani bersama Nota Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Taput Tahun Anggaran 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X