TARUTUNG - realitasonline.id | Pinjaman PEN(Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2021 senilai Rp. 73 miliar merupakan jumlah akumulasi permohonan PEN tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar.
Penjelasan Bupati Taput Nikson Nababan dihadapan paripurna sebagai menyahuti pertanyaan anggota dewan terkait pinjaman PEN tahun 2021.
Dari besaran 400 miliar rupiah, oleh pemerintah hanya dapat mempersiapkan perencanaan awak sesuai kerangka acuan kerja (KAK) sebesar Rp. 326.670.000.000,sehingga masih terdapat sisa Rp. 73.330.000.000 yang diajukan pada tahun 2021.
Dasar hukum pinjaman daerah telah direvisi sebelumnya PMK nomor 105/PMK.07/2020 menjadi PMK Nomor 43/PMK.07/2021 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional.
Masih dihadapan dewan, Bupati melalui Sekretaris Daerah Indra Simaremare,tahun 2021 pemkab mengajukan permohonan PEN sebesar Rp. 73.330.000.000.
Penggunaannya urai bupati dalam nota jawaban atas pemandangan umum fraksi, sebesar Rp. 62.800.000.000,- diproyeksikan pembangunan infrastruktur jalan.
Rp. 3 miliar untuk sektor pendidikan, Rp. 1.030.000.000,- untuk pasar, Rp. 1 miliar penanggulangan bencana, Rp. 2,5 miliar untuk pertanian dan sebanyak Rp. 3 miliar untuk perumahan rakyat dan kawasan permukiman.