Persidangan Masih Digelar Secara Virtual Di Pengadilan Selama Pandemi

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 19:40 WIB
Proses persidangan pidana yang digelar di Pengadilan secara virtual untuk mencegah penyebaran covid-19. (Realitasonline/Rahayu)
Proses persidangan pidana yang digelar di Pengadilan secara virtual untuk mencegah penyebaran covid-19. (Realitasonline/Rahayu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X