"Kami sampaikan kepada Bapak, untuk kondisi pandemi Covid-19, Pematangsiantar berada pada level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebelumnya berada di level 4. Begitu juga tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan cenderung meningkat," jelasnya.
Hefriansyah juga menyebutkan, Pemko Pematangsiantar terus berupaya dalam penanganan Covid-19, di antaranya vaksinasi dan penyediaan fasilitas isolasi terpadu (isoter) serta fasilitas RS rujukan pasien Covid-19.
Turut mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kepala Biro Umum Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Kepala Dinas Kehutanan Herianto, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, serta pejabat lainnya. (AL)