Pimpinan redaksi Buserbhindo.com dalam akun Facebooknya Paskalis Batoana berkomentar di berita yang dibagikan Peringatan Pkn menyampaikan bahwa agar hal ini segera dibuat laporan pengaduan ke polisi.
”Bersabar itu baik.tapi sebagai manusia ada batasnya.segera buat laporan pengaduan ke pihak kepolisian atas kasus tidak menyenangkan melalui media sosial,” komentar Pimpinan redaksi Buserbhindo.com
Oleh itu kami sebagai wartawan memohon perlindungan hukum dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, karena diduga kuat komentar H.D melecehkan profesi wartawan. (FH)