Budiman mengatakan untuk proses verifikasi data siapa warga yang layak menerima ada tim balai penyediaan perumahan Sumatera Utara II.
" Kemarin tim verifikasi turun mengecek data yang kita ajukan, kalau Pemkab sebatas fasilitasi data, nah yang menentukan siapa yang layak menerima tim yang dihunjuk. Jika ditolak yang kita usulkan, kita hanya bisa menyanggah bila yang kita usulkan ditolak, namun kewenangan tetap ditangan mereka," pungkasnya. (AS)