Okor Ginting dan Rasita Laporkan Keterangan Palsu dan UU ITE ke Polres Langkat

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 12:33 WIB
Okor Ginting didampingi keluarganya saat akan melaporkan kesaksian palsu dibawah sumpah dan tindak pidana UU ITE di Polres Langkat. RealitasOnline.Id/M.Alwi
Okor Ginting didampingi keluarganya saat akan melaporkan kesaksian palsu dibawah sumpah dan tindak pidana UU ITE di Polres Langkat. RealitasOnline.Id/M.Alwi

Lebih lanjut diungkapkan Okor Ginting,Tokoh Masyarakat Kabupaten Langkat ini berharap agar pihak kepolisian bisa memproses wanita berinisial ‘SUM’ tersebut dan mempertanggung jawabkan atas ucapannya dihadap penegak Hukum.” pungkasnya. (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X