RPAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 Diusulkan Sebesar Rp.836,2 Milyar Lebih

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 12:55 WIB
DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RPAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 oleh Walikota Padangsidimpuan di gedung Dewan setempat, Rabu (22/9/2021). (Foto : Realitasonline/Riswandy)
DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RPAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 oleh Walikota Padangsidimpuan di gedung Dewan setempat, Rabu (22/9/2021). (Foto : Realitasonline/Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Eksekutif mengusulkan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp.836,2 Milyar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp.19,3 Milyar lebih dari APBD induk sebesar Rp.816,2 Milyar lebih.  

Hal itu disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat menyampaikan pengantar nota keuangan RPAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan di gedung Dewan setempat, Rabu (22/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, bersama Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, dihadiri anggota DPRD, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi  Nasution, SH, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Forkopimda, Sekda Kota Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se jajaran Pemko Padangsidimpuan.

Dalam postur RPAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021, Walikota Irsan Efendi Nasution merincikan, Pendapatan Daerah semula sebesar Rp.816.948.480.317.-, bertambah sebesar Rp 19.303.233.906.-, menjadi sebesar Rp.836.251.714.23.-, belanja Daerah semula sebesar Rp.892.938.031.263.-, bertambah sebesar Rp.44.922.679.180.-, menjadi sebesar Rp.937.860.710.443.- dan untuk pembiayaan netto daerah semula sebesar Rp.75.989.550.946.-, bertambah sebesar Rp.25.619.445.274.-, menjadi sebesar Rp.101.608.996.220.-.

Untuk pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.85.894.393.986.-, bertambah sebesar Rp.13.500.000.000.-, menjadi sebesar Rp.99.394.393.986.-. Kemudian, untuk pendapatan transfer daerah yang semula sebesar Rp.706.127.686.331.-, bertambah sebesar Rp.4.692.273.906.-, menjadi sebesar Rp.710.819.960.237.- dan lain-lain pendapatan daerah semula Rp.24.926.400.000.-, bertambah sebesar Rp.1.110.960.000.-, menjadi sebesar Rp.26.037.360.000.-

Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasi semula sebesar Rp.714.597.618.993.-, berkurang sebesar Rp.16.191.497.971.-, menjadi Rp.698.406.121.022.-, belanja modal semula Rp.113.240.364.270.-, bertambah sebesar Rp.5.982.665.614.-, menjadi Rp.119.223.039.884.-, belanja tidak terduga semula Rp.13.300.000.000.-, bertambah sebesar Rp.15.450.000.000.-, menjadi Rp.28.750.000.000.- dan belanja transfer semula Rp.51.800.048.000.-, bertambah sebesar Rp.39.681.511.537.-, menjadi Rp.91.481.559.537.-.

Walikota menyebutkan, RPAPBD TA 2021 tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X