KUPA PPAS PAPBD Tapsel TA 2021 Defisit Rp30,5 Milyar Lebih

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 21:16 WIB
Paripurna: Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS P-APBD TA 2021 usai rapat Paripurna di gedung DPRD Tapsel, Jumat (24/9/2021). (Foto : Realitasonline/Riswandy)
Paripurna: Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS P-APBD TA 2021 usai rapat Paripurna di gedung DPRD Tapsel, Jumat (24/9/2021). (Foto : Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar Paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di gedung DPRD Tapsel, Jumat (24/9/2021).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi para Wakil Ketua masing-masing Rahmat Nasution dan Borkat, S,Sos, para anggota DPRD, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran, Sekdakab Tapsel, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Tapsel.

Pada kesempatan itu, Bupati Dolly menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala saran dan pendapat yang telah disampaikan para anggota dewan yang terhormat untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan KUPA dan PPAS PAPBD Kabupaten Tapsel TA 2021.

Selanjutnya Bupati memaparkan bahwa, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.284.992.998.589, bertambah sebesar Rp65.727.198.224, sehingga pendapatan daerah berubah jadi Rp1.350.720.196.813. Untuk belanja daerah yang semula ditargetkan Rp1.338.242.202.689, juga bertambah sebesar Rp42.986.042.064, sehingga belanja daerah berubah menjadi Rp1.381.228.244.753 atau defisit sebesar Rp30.508.047.940.-.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp60.396.142.096, berkurang sebesar Rp20.393.018.806, atau berubah menjadi Rp40.003.123.290. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp7.146.938.000, naik menjadi Rp2.348.137.350, atau berubah sebesar Rp9.495.075.350 sehingga pembiayaan netto Rp30.508.047.940.

" Dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa, KUA dan PPA P-APBD TA 2021 yang disepakati tetap berimbang, di mana, kelompok pembiayaan dan belanja daerah, defisit sebesar Rp30.508.047.940. Sedangkan kelompok pembiayaan surplus sebesar Rp30.508.047.940, " papar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa KUA dan PPA P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 itu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X