Terakhir, yang tak kalah penting, saya mengimbau kepada peserta dan para dewan juri FSQ unyuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, hindari kontak langsung dan tetap menjaga jarak.
Sementara itu laporan ketua panitia penyelenggara kegiatan yang disampaikan Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin MM, mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 30 September 2021.
Lanjutnya, ada 2 poin yang jadi maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, yaitu yang pertama untuk meningkatkan minat seni qasidah sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan syiar yang Islami dan kedua untuk mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT guna mendukung visi dan misi Kabupaten yang Maju Terus.
Untuk diketahui FSQ diikuti oleh 17 Kecamatan se-Sergai dengan total peserta kafilah 277 orang. Sedangkan untuk cabang-cabang yang diperlombakan, terdiri dari dua yaitu Qasidah Klasik yang terbagi ke dalam cabang Qasidah Klasik Dewasa dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang dan Cabang Qasidah Klasik Remaja yang akan diramaikan 131 peserta.
Sedangkan cabang kedua adalah Bintang Vokalis Gambus yang terbagi ke dalam 3 bagian yaitu Vokalis Gambus Dewasa yang diikuti 21 orang, kemudian Vokalis Gambus Remaja dengan jumlah peserta sebanyak 24 orang dan terakhir Vokalis Gambus Anak-anak dengan peserta 13 orang.
Sedangkan untuk sumber dana penyelenggaraan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2021. Acara ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan seluruh peserta harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin minimal yang pertama. (AY)