PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, didampingi Wakil Ketua H.Rusydi Nasution, S,Pt, MM, H. Erwin Nasution, SH, dihadiri anggota DPRD, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekdakota Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, S.Sos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag dan Camat se jajaran Pemko Padangsidimpuan.
Pada Paripurna tersebut, 6 dari 7 Fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan menerima laporan Badan Anggaran dengan berbagai catatan
tentang Raperda RPAPBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) PAPBD TA 2021.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan anggota Badan Anggaran Iswandi Arisandi merincikan, Pendapatan Daerah semula sebesar Rp.816.948.480.317.-, bertambah sebesar Rp 19.303.233.906.-, menjadi sebesar Rp.836.251.714.223.-, belanja Daerah semula sebesar Rp.892.938.031.263.-, bertambah sebesar Rp.44.922.679.180.-, menjadi sebesar Rp.937.860.710.443.- dan untuk pembiayaan netto daerah semula sebesar Rp.75.989.550.946.-, bertambah sebesar Rp.25.619.445.274.-, menjadi sebesar Rp.101.608.996.220.-.
Untuk penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp.82.989.550.496.- , bertambah sebesar Rp.25.619.445.274.- menjadi sebesar Rp.108.608.996.220.-. Kemudian, jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp.7.000.000.000.- sehingga jumlah pembiayaan sebesar Rp.101.608.996.220 -
Sementara dalam pandangan akhir Fraksi Demokrat yang disampaikan Abdul Rahman menyarankan kepada Pemko Padangsidimpuan untuk menata pembuatan drainase di daerah pemukiman baru sesuai standar, berikut dengan pemeliharaan dan rehab drainase yang rusak.
" Khusus untuk drainase jalan Nasional maupun Propinsi, Fraksi Demokrat menyarankan kepada Walikota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah atasan agar secepat mungkin merealisasikan pembuatan dan rehabilitasi drainase sepanjang jalan tersebut di wilayah Kota Padangsidimpuan, " ungkap Rahman.