Pelaksanaan Penghargaan Subroto 2021 berlangsung pada Selasa, (28/9) secara daring merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-76 yang mengangkat tema “Energi Tumbuh Energi Tangguh”. Dalam penyelenggaraan ke-empat di tahun ini, 104 pemenang dari 11 Bidang Penghargaan telah menerima Penghargaan Subroto 2021.
Selain meraih Penghargaan Subroto Award 2021 di tingkat nasional, PTAR juga meraih penghargaan dalam ajang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik tahun 2021 yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM (KESDM), Rabu (29/9). PTAR dianugerahi Piagam Penghargaan Utama untuk Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa terima kasih dari Pemerintah kepada insan pertambangan yang telah melakukan kegiatan usahanya dengan usaha terbaik, khususnya dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik.
Selama ini, perlindungan lingkungan dari dampak kegiatan operasional Tambang Emas Martabe adalah salah satu prioritas tertinggi perusahaan. Tujuan utama pengelolaan lingkungan di Tambang Emas Martabe tetap tidak berubah sejak dimulainya kegiatan operasi, meliputi: perlindungan perairan hilir, pengelolaan tailings dan batuan sisa secara aman, pengelolaan air sisa
proses secara aman, pengelolaan dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,manajemen energi, kepatuhan hukum dan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati dan penutupan tambang secara aman dan stabil.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya PTAR juga mendapatkan Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di Tempat Kerja kategori Gold (emas) dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Piagam penghargaan yang ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si. kepada Anny Nasution, tim Human Resources Department (HRD) PTAR yang hadir sebagai wakil perusahaan, di Padangsidempuan, pada Rabu 22 September 2021.
Baharudin Siagian menyatakan penghargaan ini diberikan kepada PTAR sebagai apresiasi atas berbagai langkah dalam pencegahan dan penangulangan Covid-19 di lingkungan kerja Tambang Emas Martabe.
“Tujuan diberikannya Piagam Penghargaan ini untuk meningkatkan kepatuhan Perusahaan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di tempat kerja dan memotivasi perusahaan-perusahaan untuk tetap konsisten dan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Penilaian penghargaan ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut dengan sangat ketat yakni memastikan dari data laporan sesuai dengan program yang sudah diterapkan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid -19 di lingkungan kerjanya serta kepatuhan dalam mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Baharudin.