Dukung Desa Ikuti Lomba PKK, Bupati Taput Terbitkan Regulasi Topang Anggaran

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 17:05 WIB
 Tim monitoring PKK Provinsi Sumut saat menerima dokumen dari Desa yang ikut lomba 10 program PKK. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Tim monitoring PKK Provinsi Sumut saat menerima dokumen dari Desa yang ikut lomba 10 program PKK. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id | Sebagai bentuk mendukung program pemberhasilan PKK secara khusus Desa yang mengikuti lomba 10 program pokok PKK.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar Desa mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung berbagai kegiatan 10 lomba PKK.

Hal itu disampaikan Bupati Taput diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung didampingi Kadis PMD Donny Simamora dan Sekretaris PKK Ny.Lisbet Parsaoran Hutagalung  saat menyambut tim monitoring pelaksanaan 10 Program pokok PKK Sumut tahun 2021, bertempat di Pendopo Rumah Dinas, Kamis (30/9) 2021.

"Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Tapanuli Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati agar setiap Desa yang turut diperlombakan untuk mengalokasikan 40 juta Rupiah dari Dana Desa.

Selain itu, untuk hasil yang lebih optimal kita harapkan juga agar OPD mampu mensinergikan kegiatannya dengan memperhatikan ketentuan. Para Camat dan Kades diharapkan agar dapat meningkatkan kemitraan dengan OPD terkait untuk mendukung keberhasilan program PKK ini", katanya.

Parsaoran dihadapan rombongan tim pembinaan dan monitoring TP PKK Provsu yang dipimpin Wakil Ketua V Rukiyat meminta Desa yang ikut lomba harus serius.

"Perlombaan seperti ini harus diikuti secara serius, jangan ogah-ogahan agar nantinya akan mencapai hasil yang lebih tinggi. Tetap berupaya untuk menjadi yang terbaik, mari lakukan upaya maksimal sebagai bentuk aktualisasi diri kita", katanya.

Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Utara Ny. Nawal Edy Rahmayadi memberikan pesan melalui tim yang turun berharap momen ini dapat dipergunakan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X