"Tidak ada alasan pihak penegak hukum untuk menunda-nunda penanganan kasus pencabulan pelajar ini. Sosok seorang kades, tapi menodai adat dan budaya di daerahnya sendiri. Jadi, kami minta, Polres Binjai harus segera menangkap dan melakukan penyelidikan dan penyidikan secepatnya," tandas Agusman. (MA)