TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 diterima dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai sesuai hasil Rapat Paripurna dengan agenda
"Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P APBD TA 2021", di Aula Rapat DPRD Tanjungbalai, Kamis (30/9/2021) siang.
Melalui juru bicara dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai yakni fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Fraksi Nurani Indonesia Raya menyatakan setuju atas perubahan APBD untuk dijadikan peraturan daerah.
Plt. Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib bersyukur bahwa proses pembahasan Ranperda P-APBD Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 telah terlaksana dengan baik dan menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah setempat dan lembaga dewan yang terhormat.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Tanjungbalai atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda P-ABPD Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021. Secara khusus tentunya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai yang telah melakukan pembahasan hingga larut malam bahkan dini hari selama beberapa hari ini," ucapnya.
Waris mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tanjungbalai untuk bergerak cepat dalam merespon segala masukan dan saran dalam penyampaian akhir fraksi.