10 Media Digugat di PN Stabat, PH: Seharusnya Diselesaikan Melalui Dewan Pers

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 11:54 WIB
Sepuluh wartawan dan sepuluh perusahaan media menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (30/9/2021).Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi
Sepuluh wartawan dan sepuluh perusahaan media menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (30/9/2021).Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi

LANGKAT - realitasonline.id | Sedikitnya, sepuluh wartawan dan sepuluh perusahaan media menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (30/9/2021) siang. Mereka digugat terkait pemberitaan terhadap Susilawati br Sembiring, warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Para tergugat dalam perkara dengan register Nomor: 58/Pdt.G/2021/PN.STB itu didampingi beberapa penasihat hukum (PH). Begitu juga penggugat, dia didampingi oleh dua orang PHnya, yakni Ayu Tamala SH dan Ahmad Mulia Sembiring Pandia SH.

Namun, persidangan terpaksa ditunda oleh majelis hakim yang diketuai oleh Nasri SH MH. Pasalnya, ada tergugat yang tidak hadir di persidangan. “Sidang kita tunda hingga 25 Oktober 2021 mendatang. Sidang ditutup,” kata Wakil Ketua PN Stabat itu.

Prematur

Usai persidangan, tim advokat tergugat dari Lembaga Bantuan Hukum LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, bahwa perkara tersebut dinilai prematur. Karena, seharusnya masuk dalam ranah pers, atau sengketa pers.

“Ini kan sengketa pers, sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-undang pers. Kita berharap, nantinya majelis hakim dapat menolak gugatan ini,” kata Wakil Direktur LBH Medan itu.

Disamping itu, kata Irvan, rekan-rekan media juga sudah menerbitkan hak jawab terkait pemberitaan terhadap Susilawati. “Makanya kita bilang gugatan ini prematur dan seharusnya ditolak,” tegas Irvan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X