TARUTUNG - realitasonline.id | Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) berjalan aman dan kondusif , hindarkan gesekan pemicu konflik serta memilih calon kepala desa yang mampu membangun desa.
Harapan Bupati Taput Drs.Nikson Nababan,MSi disampaikan menjawab pertanyaan pada temu pers,Senin (04/10/2021).
Pelaksanaan Pilkades harus sesuai dengan peraturan.Pastinya peraturan bupati (Perbup). Tidak ada peraturan selain perbup. Perbup satu-satnya acuan,pungkas Nikson
Tentu bagi penyelenggara Pilkades yang menyimpang dari Perbup akan mendapat sanksi. Bahkan ketika nantinya ada pelanggaran berat kemungkinan berpotensi pemilihan ulang,sebut bupati.
Harapan bupati Nikson Nababan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) berjalan aman dan kondusif , hindarkan gesekan pemicu konflik serta memilih calon kepala desa yang mampu membangun warga dan desa kearah lebih maju.
Diberitakan sebelum, dari 200 desa yang menghelat Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak di Tapanuli Utara, ada 525 bakal calon (bacalon) kades.
5 Desa harus mengikuti seleksi lanjutan di kabupaten. ini dikarenakan bacalon yang mendaftar melebihi dari maksimal 5 orang. Sesuai ketentuan ,lebih dari 5 orang bacalon yang mendaftar serta memenuhi persyaratan dilakukan seleksi ditingkat kabupaten.