Harapannya, Kedepan KSJ dan Karang Taruna dapat bersinergi dengan Pihak Pemko Binjai untuk menangani persoalan sosial.
Ketua Dewan Pembina Utama KSJ AKBP Ikhwan Lubis diwakili Drs Syaiful Syafri dalam sambutannya menjelaskan bahwa KSJ dan Karang Taruna, filosofinya adalah pelaksana dari UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
"KSJ berdiri dan berkarya berpedoman dengan Permensos 164 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sedangkan Karang Taruna berdiri diatur dengan Permensos no 25 tahun 2019," kata Syaiful Syafri.
Syaiful syafri yang merupakan mantan Kadis Sosial Sumut ini mengungkapkan bahwa MoU antara KSJ dan Karang Taruna merupakan hal yang baik untuk membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial, baik karena keterlantaran, Disabilitas, Kemiskinan, Korban Bencana, dan lainnya.
"Kepada Bapak Walikota Binjai dan Kapolres serta Camat Binjai Utara, saya ucapkan terima kasih atas support yang diberikan kepada KSJ dan Karang Taruna Sumut," ujarnya.
Diakhir acara MoU tersebut sejumlah anak yatim dan yatim piatu diberi bantuan berupa sembako dan tali asih. (AH/Rel)