Barang bukti hasil kejahatan yang didapatkan petugas kepolisian, yakni 1 unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan Nopol BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna biru metalik), 2 buah nomor plat BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna Biru metalik), 1 buah Hp android merek Oppo warna putih, 1 buah Hp merek Sonny Erikson warna biru, 3 buah kunci T, 1 buah dasboard tengah mobil, 2 buah bantal jok mobil, 2 buah talang air mobil, 1 buah baju kaos warna merah yang bertuliskan volcom (yang dikenakan AAP pada saat beraksi mencuri mobil Kijang Krista yang terekam CCTV sekitar lokasi), 1 buah dompet warna coklat dan 3 buah alas piber mobil.
Dikatakan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, ketiga pelaku merupakan sindikat pencurian mobil yang kerap kali beraksi dengan peranan masing-masing lebih tepatnya memangsa kendaraan roda empat yang terparkir. Tersangka mengaku telah melakukan aksinya di Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai.
"Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polres Binjai dalam mengungkapkan kasus ini. Saya harap kedepannya dapat terus bekerjasama antara kepolisian dan masyarakat serta saling bersinergi demi menciptakan kenyamanan di Kota Binjai," ucap AKBP Ferio Sano Gintig mantan Kapolres Dairi.
Selain itu, Kapolres Binjai menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalakan aktifitas sehari-hari dan tidak menganggap hal yang sepele terutama dalam menjaga kendaraan. (MU)